MTPJ 14 – 20 Sept 2014

0
1674
TEMA BULANAN : “Keadilan Yang Gerejawi”
TEMA MINGGUAN : “Keadilan Yang Membebaskan Manusia Dari Belenggu”
Bahan Alkitab: Lukas 4:18-19; Mazmur 82:2-5
 

ALASAN PEMILIHAN TEMA

Kita sudah berada pada minggu kedua bulan September 2014, dalamtema  Keadilan yang Membebaskan Manusia dari Belenggu”.Dengan tema ini,menghentar kita pada pemahaman tentang kebebasan untuk menikmati hidup layak sebagai anugerah Tuhan, sehingga di dalamnya kita terpanggil untuk menentangpraktek ketidakadilan,perbudakan dan penindasan yang terjadi di sekitar kehidupan manusia.Sebab kebebasan adalah hak semua orang (dalam pengertian taat pada hukum dan aturan yang berlaku, terutama hidup menurut kehendak Allah melalui firman-Nya). Ketika kebebasan terbelenggu maka orang akan berusaha  keluar dari keterbelengguannya untuk mencari keadilan karena keadilan bukan hanya milik orang-orang tertentu saja, melainkan milik semua orang. Karena itu berilah keadilan kepada mereka yang berhak menerimanya, sebab itu yang dikehendaki Allah untuk kita berlakukan kepada sesama dan  ciptaan  lainnya.

 

PEMBAHASAN TEMATIS

Pembahasan Teks Alkitab (Exegese)

Lukas pasal 4 : 18-19menceritakan tentang kegiatan Yesus dalam pelayanan-Nya, di kota dimana Ia dibesarkan yaitu Nazareth dan  pastimerekamengenal-Nya sebagai anak dari Yusuf dan Maria. Ketika Ia ada di rumah ibadah (Sinagoge) pada hari sabat diberi kesempatan untuk membaca kitab suci dan  Ia memilih dari perjanjian Lama yang terdapat dalam Yesaya 61:1,2. Kitab iniberisi penggenapan janji Allah dalam diri Yesus, di mana orang yang diurapi (Ibrani : Messias) dengan Roh  Kudus adalah Yesus sendiri.Iamemberitakan Kabar baik (Yunani: Euanggelion) kepada orang-orang miskin, memberitakan pembebasan kepada oang-orang tawanan dan penglihatan bagi orang-orang buta, untuk membebaskan orang-orang tertindas dan memberitakan tahun rahmat Tuhan telah datang.

Tahun rahmat di sini dipahami sebagai tahun rahmani yang dipilih sebagai masa anugerah dan kasih sayang Allah terhadap manusia. Dalam Perjanjian lama tahun rahmatTuhandipahami sebagaitahun pembebasan; semua yang digadaikan, dipinjamkan dan diambil dari sesama bangsaharus dikembalikan pada tahun kelimapuluh (Tahun Yobel) seperti rumah, ladang, kebun anggur dan lain-lain.

Ungkapan Yesus di sini setidaknya dipahami dan dimengerti secara rohani bukan secara harafiah,  ketika orang Nazareth memahaminya secara harafiah mereka menginginkan bukti sebab mereka sedang terbelenggu dengan penjajahan  bangsa Romawi dan ingin bebas merdeka. Tetapi hal itu tidak dilakukan oleh Yesus sehingga mereka yang heran dan takjub dengan pengajaran-Nya pada akhirnya memusuhi dan berusaha untuk membunuh-Nya dengan cara melemparkan Dia ke dalam jurang tetapi Yesus berlalu dari tenggah-tengah mereka (Luk 4:29,30).  Perikopini hendak memproklamirkan tentang misi pelayanan Yesus untuk membebaskan manusia dari belenggu dosa lewat karya, penderitaan, kematian dan kebangkitan-Nya sebagai Tuhan dan Juruselamat.

Mazmur 82 : 2 – 5yang merupakan mazmur Asaf (Asaf berasal dari suku Lewi dan ditunjuk oleh Daud untuk menyiapkan musik dan memimpin ibadah di kemah suci), mengungkapkan tentang Tuhan sebagai hakim yang Agung, berada di tengah-tengah sidang ilahi sedang menghakimi para hakim dunia yang tidak adil. Dimana para hakim dituduh melakukan kecurangan dan lebih mementingkan kedudukan dari pada menegakkan hukum dan kebenaran, di mana mereka melalaikan perkara orang–orang lemah(anak yatim, orang sengsara, yang kekurangan, miskin). Pemazmur melihat betapa rendahnya moral para penyelenggara hukum yang tidak berpihak kepada orang miskin dan lemah sehingga hak mereka terabaikan dan tidak mendapatkan keadilan yang sesungguhnya. Padahal Allah menghendaki supaya hukum ditegakkan termasuk juga menolong orang-orang yang lemah dan berkekurangan.

Oleh karena ketidakadilan yang dipraktekkan maka mereka akan mendapatkan hukuman dari Allah sebagai hakim yang adil, mereka berjalan dalam kegelapan sehingga goyanglah dasar bumi(ay 5b).  Zaman kuno orang memahami bumi itu datar dan ditopang oleh tiang-tiang yang dasarnya adalah gunung-gunung dan ketika terjadi ketidakadilan,maka seluruh dunia akan goncang. 

 

Makna dan Implikasi Firman

Gereja hadirdi tengah manusia dan duniauntuk memberitakan kabar baikkepada orang miskin, pembebasan pada orang tawanan, penglihatan kepada orang buta, membebaskan orang-orang yang tertindas. 

Saat ini  gereja sedang menggumuli praktek-praktek ketidakadilan, penindasan yang membelenggu hak hidup manusia. Keadilan dan kebebasan seringkali terabaikan terutama kepada kaum yang lemah, rakyat biasa, orang miskin (kaum marginal) bahkan kepada mereka yang sering disebut kaum minoritas di negeri ini, dan perlakuan yang tidak adil ini kadangkala menimbulkan gejolak sosial di tengah-tengah masyarakat seperti aksi demo yang menuntut supaya hukum dan keadilan ditegakkan, harkat dan martabat manusia harus di junjung tinggi.Ketikatuntutan tidak dipenuhi maka aksi-aksi tersebut sering berujung pada kerusuhan, keresahan,  kerisauan, dan kerusakan.

Pemerintah sebagai pejabat publik memiliki kewenangan untuk melindungi dan menjamin hak hidup setiap warga negara sesuai UUD 1945. Tetapi kenyataannya para pengambil kebijakan sering melakukan pembiaran/acuh tak acuh terhadap praktek-praktek ketidakadilan yang membelenggu hukum dan kebebasan. Contoh kebebasan beragama,  menjalankan ibadah darikaum minoritas sering mendapatkan perlakuan tidak adil, mulai dari sulitnya mendirikan rumah ibadah, sertateror dan ancaman .

Dalam kehidupan bergereja sering didapati praktek-praktek ketidakadilan, mulai dari pengambilan kebijakan sampai pada aspek pelayanan. Hal ini terjadi di semua aras pelayanan GMIM yaitu jemaat, wilayah dan sinode.

Gereja terpanggil untuk menyuarakan suara kenabian, seperti bertindak dan bersikap adil, membebaskan yang terbelenggu sebagaimana pelayanan Yesus yang menghadirkan dan membawa suasana damai sejahtera (Syalom), sebab  Tuhan  adalah hakim yang adil, yang akan menghakimi mereka yang berlaku lalim dan fasik.  DimanaIamembela dan melepaskan orang tertindas, orang lemah dan meluputkan orang yang terbelenggu (tahun pembebasan), Sebab rancangan-Nya adalah rancangan damai  sejahtera.

Di momen perayaan HUT ke-80 GMIM bersinode kita terpanggil untuk menegakkan keadilan, kebenaran dan hukum sehingga banyak orang terlepas dari belenggu  dan menikmati hidup dalam pembebasan sebagai anugerah Allah.

 

PERTANYAAN DISKUSI

1. Apa yang saudara mengerti tentang keadilan yang membebaskan manusia dari belenggu menurut perikop 2 pembacaan kita?

2. Menurut pengamatan saudara, apa saja praktek-praktek ketidakadilan yang sering terjadi dalam hidup bergerejadan bermasyarakat?

3. Apa peran Gereja terhadap penegakan hukum dalam mewujudkan keadilan?

NAS PEMBIMBING: Amos 5:24

 

POKOK-POKOK DOA

– Doakan mereka yang tertindas,  lemah, miskin dan yang diperlakukan tidak adil

– Berdoa untuk pemimpin bangsa untuk menegakkan hukum dan menjamin hak hidup setiap warga Negara

– Berdoa untuk warga GMIM yang hendak merayakan HUT GMIM Bersinode ke-80 supaya tetap setia dalam pelayanan dan menikmati sukacita, damai sejahtera Allah

 

TATA IBADAH YANG DIUSULKAN: HARI MINGGU BENTUK II

 

NYANYIAN YANG DIUSULKAN:

Persiapan:   NNBT No. 1

Doa Penyembahan: NKB No. 3

Pengakuan dosa: NNBT No. 10

Janji Anugerah Allah: NNBT No. 34

Persembahan: NNBT No. 15

Penutup: KJ No. 432

 

ATRIBUT YANG DIGUNAKAN:

Warna dasar hijau dengan simbol salib dan perahu di atas gelombang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here